Pada artikel sebelumnya, kami telah membahas perbedaan antara status tinggal dan visa kerja.
Kali ini, kami akan menjelaskan secara lebih rinci tentang status tinggal yang diperlukan setelah tiba di Jepang.
Status tinggal dapat dibagi menjadi dua kategori utama.
Status Berdasarkan Identitas (Shinbun Shikaku)
Tidak ada batasan dalam jenis aktivitas, sehingga dapat bekerja di pekerjaan apa pun.
Status Berdasarkan Aktivitas (Katsudou Shikaku)
Dibagi menjadi status tinggal yang mengizinkan bekerja dan yang tidak mengizinkan bekerja.
Meskipun disebut status yang memungkinkan bekerja, bukan berarti dapat melakukan semua jenis pekerjaan. Setiap status tinggal memiliki batasan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan, sehingga perlu diperhatikan dengan baik.
Berikut ini adalah daftar status tinggal (visa kerja) yang mengizinkan untuk bekerja di Jepang (sebagian). Namun, perlu diperhatikan bahwa meskipun memiliki status tinggal di bawah ini, bukan berarti dapat bekerja di semua jenis pekerjaan. Setiap status tinggal memiliki ketentuan pekerjaan yang harus dipenuhi, sehingga hanya pekerjaan yang sesuai dengan kondisi tersebut yang dapat dilakukan.
Setelah status berdasarkan identitas, kami mencantumkan target utama yang termasuk dalam kategori tersebut.
Teknologi・Pengetahuan Humaniora・Bisnis Internasional
Pekerja profesional (IT, teknisi, pemasaran, dll)
Tenaga Profesional Berketerampilan Tinggi (Highly Skilled Professional)
Tenaga kerja dengan keterampilan dan pengetahuan tingkat tinggi
Manajemen・Administrasi
Pemilik usaha atau manajer perusahaan
Penelitian
Peneliti yang bekerja di lembaga penelitian di Jepang
Keahlian (Skilled Labor)
Pengrajin atau tenaga ahli dengan keterampilan khusus
Keterampilan Spesifik (Specified Skilled Worker)
Tenaga kerja di bidang yang mengalami kekurangan tenaga kerja
Medis
Tenaga medis seperti dokter dan perawat
Profesor
Profesor atau pengajar di institusi pendidikan seperti universitas
Seni
Seniman yang melakukan kegiatan seni
Hiburan (Entertainer)
Aktor, penyanyi, dan atlet profesional yang melakukan kegiatan hiburan
Selain itu, ada juga status tinggal seperti pelajar (student visa) dan working holiday yang mungkin sudah familiar bahkan bagi siswa yang belum pernah pergi ke luar negeri.
Pelajar (Ryugaku)
Merupakan status tinggal yang bertujuan untuk belajar di institusi pendidikan di Jepang (seperti universitas, sekolah kejuruan, dan sekolah bahasa Jepang). Pada dasarnya, status ini mengharuskan fokus pada studi dan tidak memperbolehkan bekerja. Namun, dengan batasan tertentu seperti jam kerja (maksimal 28 jam per minggu) dan jenis pekerjaan (boleh bekerja paruh waktu di restoran, minimarket, dll, tetapi tidak untuk pekerjaan profesional atau full-time), bekerja tetap diperbolehkan.
Magang Teknis (Ginou Jisshu / Technical Intern Training)
Pada dasarnya, status ini bertujuan untuk mempelajari teknologi dan keterampilan di Jepang, bukan untuk bekerja. Namun, karena kegiatan praktik diperbolehkan, dalam banyak kasus peserta magang secara praktik bekerja di Jepang. Tentu saja, status ini memiliki batasan, yaitu hanya boleh bekerja dalam lingkup rencana magang yang telah disetujui. Selain itu, tidak diperbolehkan bekerja di bidang atau pekerjaan yang berbeda dari rencana tersebut.
Aktivitas Khusus (Tokutei Katsudou)
Status ini diberikan untuk tujuan aktivitas tertentu seperti working holiday atau program magang (internship), dan dalam beberapa kasus memperbolehkan bekerja. Dalam program working holiday, pemegang visa diizinkan bekerja dalam batas tertentu selama masa tinggal. Misalnya, orang asing yang datang ke Jepang dengan visa working holiday dapat bekerja di restoran atau toko ritel untuk menambah biaya perjalanan mereka.
Pada artikel berikutnya, kami akan membahas status tinggal (visa kerja) yang paling umum dan banyak digunakan oleh orang asing yang datang ke Jepang.



コメント