Apa itu “Gijinkoku” (Gi-Jin-Koku)?

Berita Utama Indonesia

Berikut terjemahan dalam bahasa Indonesia:

Hari ini, kami akan memperkenalkan secara lebih rinci tiga jenis visa kerja utama yang banyak digunakan oleh tenaga kerja asing yang saat ini bekerja di Jepang.

Teknologi・Pengetahuan Humaniora・Bisnis Internasional

Status tinggal ini, yang sering disebut sebagai “Gijinkoku” (singkatan dari Gijutsu・Jinbun Chishiki・Kokusai Gyomu), bertujuan agar tenaga kerja asing dapat bekerja di perusahaan atau organisasi di Jepang dengan memanfaatkan keahlian dan pengetahuan profesional mereka.

Untuk mendapatkan status tinggal ini, diperlukan kualifikasi berupa latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja. Umumnya, harus lulus dari universitas (di Jepang atau luar negeri) atau sekolah kejuruan di Jepang, serta memiliki gelar di bidang yang relevan dengan pekerjaan yang akan dijalani. Alternatifnya, harus memiliki pengalaman kerja yang relevan selama minimal 10 tahun (atau minimal 3 tahun untuk bidang bisnis internasional).

Dengan status ini, seseorang dapat bekerja pada pekerjaan yang setara dengan lulusan baru universitas di Jepang. Selain itu, dalam hal perencanaan karier, diharapkan dapat berkembang menjadi posisi manajerial atau sebagai tenaga ahli di bidangnya.

Jika dijelaskan berdasarkan tiga bidangnya:

Teknologi (Technology): Pekerjaan teknis profesional seperti IT dan teknik (engineering).
Humaniora (Humanities): Pekerjaan administratif yang memanfaatkan pengetahuan seperti ekonomi, hukum, dan sosiologi.
Layanan Internasional (International Services): Pekerjaan yang memanfaatkan kemampuan bahasa dan pemahaman lintas budaya.

Masa tinggal untuk status ini adalah 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, atau 3 bulan, dan dapat diperpanjang berkali-kali tanpa batas. Selain itu, pemegang status ini juga dapat tinggal di Jepang bersama keluarganya.

コメント